Kegiatan, Fungsi dan Tugas dari HUMAS atau Hubungan Masyarakat

 

Gambar oleh <a href="https://pixabay.com/id/users/geralt-9301/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=577009">Gerd Altmann</a> dari <a href="https://pixabay.com/id/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=577009">Pixabay</a>

Mukadimah awal tentang HUMAS

Humas atau Hubungan Masyarakat memiliki fungsi dan tugas. Dalam kaitannya dengan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung kegiatan terbesar humas adalah menulis, editing, media relations, special event, berbicara, produksi, riset, programming dan konsultasi. Sedangkan penggunaan kegiatan yang menggunakan waktu terbesar adalah untuk koordinasi,perencanaan dan negosiasi

Kegiatan-kegiatan kehumasan meliputi;

· customer relations seperti membangun hubungan baik dengan pihak luar,maksudnya menjalin hubungan baik antara perusahaan dengan public dan hubungan dengan konsumen.

· Employee relations, seperti membangun hubungan antara pimpinan dengan bentuk kerjasama dan komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan.

· Community relations, seperti membangun hubungan baik dengan pihak-pihak yang selama ini telah melakukan kerja sama dengan perusahaan yang kita wakili, menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar perusahaan dan komunitas-komunitas masyarakat tertentu.

· Government relations, seperti menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah.

· Media Relations, seperti menjalin hubungan baik dengan media, karna kerja humas tidak akan pernah berhasil tanpa adanya kerjasama yang baik dengan media, jadi hubungan itu harus dijaga dengan baik dan tidak ada yang dirugikan.

 

Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang humas adalah:

· Menyalahgunakan kepercayaan, ini dapat berupa membocorkan rahasia, korupsi dll

· Memberikaninformasi-informasiyang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang sumbernya tidak jelas dan tidak dapat dicek.

· Mengadakan kerja sama dengan individu atau kelompok yang dapat merugikan individu-individu lainnya, baik dari segi moral maupun segi lainnya.

· Menggunakan metode-metode, cara-cara, teknik-teknik manipulasi yang dapat mengakibatkan sseorang atau orang akan kehilangan kebebasannya untuk bertindak sebagai respons terhadap tindakan-tindakan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Tugas dan Fungsi Humas

            Tugas seorang praktisi humas menurut Abdurrachman (2001) adalah untuk menyelenggarakan komunikasi yang sifatnya persuasif dan informatif serta dilaksanakan dengan:

1.      Tertulis, yaitu menggunakan surat, melalui notulen rapat, bulletin, brosur dan lain-lain.

2.      Lisan, yaitu dengan mengadakan briefing, rapat, diskusi, ceramah dan lainnya.

3.      Konseling, yaitu dengan menyediakan beberapa anggota staf yang telah mendapat pelatihan dan atau pendidikan untuk memberikan nasehat kepada para karyawan untuk ikut membantu memecahkan masalah pribadi mereka, atau mendiskusikannya bersama-sama.

Selanjutnya Djanaid (1993) menjelaskan dalam bukunya bahwa ada dua fungsi PR yaitu :

1. Fungsi Konstruktif

Dianalogikan sebagai “penata jalan “.Jadi, humas merupakan “garda” terdepan yang dibelakangnya terdiri dari “rombongan” tujuan-tujuan perusahaan.Peranan humas dalam hal ini mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan organisasi untuk mengetahui kepentingan publik,mengevaluasi perilaku publik maupun organisasi untuk direkomendasikan kepada manajemen,menyiapkan prakondisi untuk mencapai saling pengertian,percaya dan saling membantu terhadap tujuan-tujuan publik atau organisasi yang diwakilinya.

2. Fungsi Korektif

Berperan sebagai pemadam kebakaran,yakni apabila sebuah organisasi atau lembaga terjadi masalah-masalah atau krisis dengan publik,maka humas harus berperan dalam mengatasi terselesaikannya masalah tersebut.

Sementara Cutlip, Center dan Broom ( 2006) mengatakan bahwa fungsi PR meliputi hal-hal berikut

  1. Menunjang kegiatan manajemen dan mencapai tujuan organisasi.
  2. Menciptakan komunikasi dua arah secara timbal balik dengan menyebarkan informasi dari perusahaan kepada publik dan menyalurkan opini publik pada perusahaan.
  3. Melayani publik dan memberikan nasehat kepada pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.

Membina hubungan secara harmonis antara organisasi dan publik, baik internal maupun eksternal.


Sumber

Fillamenta,N. 2018. Public Relation dalam Dunia Kesehatan. Palembang: Sapu Lidi

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url