Kegiatan, Fungsi dan Tugas dari HUMAS atau Hubungan Masyarakat
Mukadimah awal tentang HUMAS
Humas atau Hubungan Masyarakat memiliki fungsi dan tugas. Dalam kaitannya dengan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung kegiatan terbesar humas adalah menulis, editing, media relations, special event, berbicara, produksi, riset, programming dan konsultasi. Sedangkan penggunaan kegiatan yang menggunakan waktu terbesar adalah untuk koordinasi,perencanaan dan negosiasi
Kegiatan-kegiatan kehumasan meliputi;
· customer
relations seperti membangun hubungan baik dengan
pihak luar,maksudnya menjalin hubungan baik antara perusahaan dengan public dan
hubungan dengan konsumen.
· Employee
relations, seperti membangun hubungan antara
pimpinan dengan bentuk kerjasama dan komunikasi yang baik antara atasan dan
bawahan.
· Community
relations, seperti membangun hubungan baik dengan
pihak-pihak yang selama ini telah melakukan kerja sama dengan perusahaan yang
kita wakili, menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar perusahaan
dan komunitas-komunitas masyarakat tertentu.
· Government
relations, seperti menjalin hubungan yang baik
dengan pemerintah.
· Media
Relations, seperti menjalin hubungan baik dengan
media, karna kerja humas tidak akan pernah berhasil tanpa adanya kerjasama yang
baik dengan media, jadi hubungan itu harus dijaga dengan baik dan tidak ada
yang dirugikan.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang humas adalah:
· Menyalahgunakan
kepercayaan, ini dapat berupa membocorkan rahasia, korupsi dll
· Memberikaninformasi-informasiyang
tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang sumbernya tidak jelas dan tidak dapat
dicek.
· Mengadakan kerja sama
dengan individu atau kelompok yang dapat merugikan individu-individu lainnya,
baik dari segi moral maupun segi lainnya.
· Menggunakan
metode-metode, cara-cara, teknik-teknik manipulasi yang dapat mengakibatkan
sseorang atau orang akan kehilangan kebebasannya untuk bertindak sebagai respons
terhadap tindakan-tindakan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Tugas dan Fungsi Humas
Tugas
seorang praktisi humas menurut Abdurrachman (2001) adalah untuk
menyelenggarakan komunikasi yang sifatnya persuasif dan informatif serta
dilaksanakan dengan:
1.
Tertulis, yaitu
menggunakan surat, melalui notulen rapat, bulletin, brosur dan lain-lain.
2.
Lisan, yaitu dengan
mengadakan briefing, rapat, diskusi,
ceramah dan lainnya.
3.
Konseling, yaitu dengan
menyediakan beberapa anggota staf yang telah mendapat pelatihan dan atau
pendidikan untuk memberikan nasehat kepada para karyawan untuk ikut membantu
memecahkan masalah pribadi mereka, atau mendiskusikannya bersama-sama.
Selanjutnya Djanaid (1993) menjelaskan dalam bukunya bahwa ada dua fungsi PR yaitu :
1. Fungsi Konstruktif
Dianalogikan
sebagai “penata jalan “.Jadi, humas merupakan “garda” terdepan yang
dibelakangnya terdiri dari “rombongan” tujuan-tujuan perusahaan.Peranan humas
dalam hal ini mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan organisasi
untuk mengetahui kepentingan publik,mengevaluasi perilaku publik maupun
organisasi untuk direkomendasikan kepada manajemen,menyiapkan prakondisi untuk
mencapai saling pengertian,percaya dan saling membantu terhadap tujuan-tujuan
publik atau organisasi yang diwakilinya.
2. Fungsi Korektif
Berperan
sebagai pemadam kebakaran,yakni apabila sebuah organisasi atau lembaga terjadi
masalah-masalah atau krisis dengan publik,maka humas harus berperan dalam
mengatasi terselesaikannya masalah tersebut.
Sementara Cutlip, Center dan Broom ( 2006) mengatakan bahwa fungsi PR meliputi hal-hal berikut
- Menunjang
kegiatan manajemen dan mencapai tujuan organisasi.
- Menciptakan
komunikasi dua arah secara timbal balik dengan menyebarkan informasi dari
perusahaan kepada publik dan menyalurkan opini publik pada perusahaan.
- Melayani
publik dan memberikan nasehat kepada pimpinan organisasi untuk kepentingan
umum.
Membina hubungan secara harmonis
antara organisasi dan publik, baik internal maupun eksternal.
Sumber
Fillamenta,N. 2018. Public Relation dalam Dunia Kesehatan. Palembang: Sapu Lidi